Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengakui pembangunan Talud itu, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Cuma kecurigaan muncul lantaran sumber dana maupun kejelasan volume dan PT atau CV dari mana yang mengerjakan tidak jelas
"Kami sebagai masyarakat memiliki hak untuk tahu dalam penggunaan dana yang jelas, apalagi pembangunannya ada di wilayah desa, apalagi di lokasi pembangunan, tidak menunjukkan papan proyek. Jadi wajar masyarakat menanyakan asal usul dananya, kok terkesan kayak proyek siluman saja,"ungkapnya kepada Kabar-Indonesia.com Minggu (10/03/2024).
"Kami sebagai masyarakat memiliki hak untuk tahu dalam penggunaan dana yang jelas, apalagi pembangunannya ada di wilayah desa, apalagi di lokasi pembangunan, tidak menunjukkan papan proyek. Jadi wajar masyarakat menanyakan asal usul dananya, kok terkesan kayak proyek siluman saja,"ungkapnya kepada Kabar-Indonesia.com Minggu (10/03/2024).
Menurut dia, seperti tertuang dalam undang-undang jika pembangunan itu sumbernya dari pemerintah, maka harus ada papan informasi yang jelas. Apalagi proyek pekerjaan yang tidak ada papan nama ditengarai melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik.
Undang-Undang itu menyebutkan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
"Jangan sampai menjadikan banyak pertanyaan akibat tidak adanya informasi yang terbuka, sehingga bisa menimbulkan masalah terhadap penegak hukum,"paparnya.
Pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun pelaksana proyek hingga berita ini di tulis tidak bisa di konfirmasi sehingga belum tau kejelasan dari proyek tersebut.
Undang-Undang itu menyebutkan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
"Jangan sampai menjadikan banyak pertanyaan akibat tidak adanya informasi yang terbuka, sehingga bisa menimbulkan masalah terhadap penegak hukum,"paparnya.
Pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun pelaksana proyek hingga berita ini di tulis tidak bisa di konfirmasi sehingga belum tau kejelasan dari proyek tersebut.
Sungguh sangat miris, selain diduga dikerjakan asal-asalan karena campuran pasir dan semen yang tidak sesuai spek ternyata proyek itu juga tidak ada plang proyeknya,Diminta pihak PUPR Kabupaten Pacitan bisa segera mengambil langkah tegas kepada pelaksana proyek tersebut (tyo)