Kabar-Indonesia.com | Bone - Hingga saat ini kasus dugaan korupsi proyek Bola Soba (Rumah Adat) terhitung sudah kurang lebih 3 (tiga) bulan lamanya pasca dilaporkan oleh LSM Lamellong pada Desember 2023 lalu.
Artinya, dalam rentang waktu kurang lebih 3 (tiga) bulan lamanya kasus tersebut berproses di Unit Tipidkor Polres Bone bukanlah waktu yang singkat bagi masyarakat awam.
Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi mengatakan, sampai saat ini perkembangan penyelidikan dugaan kasus Korupsi proyek Bola Soba masih saja mengambang dan belum ada informasi resmi yang sudah diperiksa dari pihak terkait proyek tersebut, ungkap kepada media, Jumat (05/04/2024).
“ Terakhir Kasat Reskrim membalas chat saya, dia mengatakan masih lidik,” tuturnya.
Lanjut Rusdi, beberapa hari yang lalu kami sempat melayangkan chat whatsapp kepada Kasat Reskrim, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
“ Kami menyayangkan penanganan kasus Bola Soba di Tipidkor Polres Bone sampai saat ini masih saja dalam lidik,” ungkap Rusdi
Jika masyarakat Bone hanya diam saja maka proyek ini akan terus mangkrak dan yang di untungkan adalah orang yang terkait dengan proyek ini, lanjutnya. (r.s)