Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Penjambretan Istri Kades Di Pacitan Ternyata Hanya Rekayasa Semata

Selasa, 02 April 2024 | April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-02T15:40:14Z
Ilustrasi

Kabar-Indonesua.com | Pacitan - Beberapa hari ini jagad maya di hebohkan dengan kabar terkait penjambretan yang dialami Lilis  Setyowati (34 tahun) warga Rt/Rw 003/010 Dusun Sumur Desa Jlubang Kecamatan Pringkuku Pacitan yang di jambret di Jalan Desa Sobo - Jlubang pada Senin (01/04/2024) sekira pukul 13.30 WIB ternyata hanya rekayasa semata.

Hal tersebut di benarkan oleh Kapolsek Pringkuku Iptu Makhmuddi Kurnianto, S.H jika kejadian penjambretan yang di alami oleh Istri Kepala Desa Jlubang tersebut adalah rekayasa dari korban (Lilis Setyowati_red).

"Setelah mendapat kabar jika telah terjadi penjambretan di wilayah hukum kami, Anggota reskrim melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dan di temukan kejanggalan,ternya memang benar jika penjambretan itu hanya rekayasa saja,"ujar Kapolsek kepada awak media, Selasa (02/04/2024) sore.

Menurut korban jika ia sengaja membuat rekayasa tersebut karena takut kepada sang suami, pasalnya uang yang dititip kepada korban sudah habis dan nekat  merekayasa jika korban di jambret.

"Setelah di lakukan penyelidikan, korban Lilis Setyowati tidak mengambil uang di ATM BRI, namun Ia mengambil uang di BriLink Abi Mart sebesar Rp 4 juta, Kemudian korban pulang, dalam perjalanan Ia berpura-pura pingsan dijalan dan menjadi korban penjambretan seta ditolong oleh Aldi dan Adi yang kebetulan lewat di TKP, kemudian korba di bawa ke Pustu Desa Jlubang untuk mendapatkan pertolongan,"jelasnya.


Ketika anggota mendapat keterangan dari bidan yang ada di Pustu tersebut korban tidak ada tanda-tanda kekerasan dan saat di tanya tidak bisa menjawab karena Syok, hal tersebut menambah kecurigaan.

"Tapi karena kejadian itu menjadi viral di media sosial, setelah konfirmasi pihak kepolisian berdasarkan keterangan para saksi, Korban mengakui bahwa kejadian itu hanyalah rekayasa karena takut terhadap suaminya, sedangkan untuk status penjambretan yang viral beredar di medsos bukan dibuat atau disebarkan oleh Lilis atau sang suami,"tambah Kapolsek.

Korban nekat membuat rekayasa tersebut karena takut kepada suaminya yang telah menitipkan uangnya sebesar Rp. 14.000.000,- dan saat uang tersebut diminta oleh suaminya untuk membeli tanah, karena uang tersebut sudah habis makanya korban merekayasa seakan-akan menjadi korban penjambretan.

"Dengan adanya kejadian tersebut Korban melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada suami serta kepada masyarakat karena sudah membuat resah, Korban memohon kepada pihak kepolisian untuk tidak memperpanjang perkara tersebut,"tandasnya.(tyo)
×
Berita Terbaru Update