Kabar-Indonesia.com | Bone - Personel Satlantas Polres Bone Aiptu Nataniel T memberikan teguran kepada pengendara anak dibawah umur yang kedapatan menggunakan kendaraan bermotor saat melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari di Jalan Jendral Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (14/5/2024).
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan langkah teguran secara humanis yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap penggunaan kendaraan dibawah umur.
"Diberikan teguran yang merupakan wujud kasih sayang kami kepada generasi penerus bangsa, apalagi mereka berkendara tanpa menggunakan helm itu dinilai sangat berbahaya bagi mereka," jelasnya.
Pengendara dibawah umur menjadi perhatian kita semua, pengendara di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
"Kami berharap para orang tua bisa mengawasi buah hatinya agar tidak mengendarai sepeda motor terlebih dahulu karena sangat berbahaya,” sambungnya.
“Sayangi anak anda, jangan sampai nantinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas, akibat kelalaian memperbolehkan anak mengendarai motor pada usia dini” pungkasnya. (rs)