Kabar-Indonesia.com |Jember - Viral di beberapa media online, terkait pemberitaan bahwa adanya tiga oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan di SPBU Ambulu Kabupaten Jember, Jawa Timur. Rupanya menjadi pembicaraan dikalangan media, Kepolisian maupun masyarakat luas. Ketiga wartawan ini di gelandang ke Polres Jember oleh unit Resmob. Sabtu 04/05/24
Berlandaskan hukum sebab dan akibat, seharusnya jadi prioritas penegak hukum. Dalam kronologi yang terjadi, narasumber yang juga berprofesi wartawan (Ely) 37 mengatakan, tindakan unit Resmob Polres Jember sudah sesuai SOP. Kami selaku berprofesi Jurnalis sangat mengapresiasi tindakan cepat dalam pengaduan dari pihak SPBU.
Dalam permasalahan yang terjadi, pihak jurnalistik menjalankan tugasnya investigasi di wilayah Jember, guna memantau aktivitas kegiatan yang merugikan masyarakat dan Negara. Seperti karyawan SPBU yang diduga bermain dengan Mafia sindikat BBM Subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite. Pada akhirnya, terjadilah niat baik antara SPBU, Mafia BBM Subsidi dan jurnalis tersebut.
Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polres Jember, Diduga Terlibat Pemerasan SPBU di Ambulu
Kedua belah pihak menyepakati untuk tidak ramai, dan damai dengan memberi imbalan kepada ketiga oknum wartawan saat itu. Berlanjut permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh para wartawan sehingga terjadilah kesepakatan nominal akibat ulah para penyimpang BBM.
Karyawan SPBU berinisial M saat dikonfirmasi terkait kronologi kejadian ia mengatakan, melalui sambungan seluler berbasis aplikasi WhatsApp membenarkan, bahwa ada tiga oknum wartawan yang ditangkap Tim Resmob dan dibawa ke Mako Polres Jember, pada Sabtu kemarin. Selain itu pula M juga menyampaikan bahwa tuduhan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut berkaitan dengan tudingan bahwa kendaraan modifikasi diisi dengan BBM solar, itu “Tidak benar Pak. Mobil modifikasi tidak ada di lapangan tidak ada,” ucap M di sumber berita yang sudah beredar.
Ely, selaku berprofesi wartawan sangat menyayangkan statment dari karyawan SPBU tersebut. Haruslah dikonfirmasi ulang agar tidak masuk berita bohong atau hoaxs,” paparnya.
Melihat dari kejadian, kenapa muncul sebuah nominal 15 juta rupiah, apalagi M juga sudah memberikan uang 1juta sebagai uang awal dan dikirim ke rumah saudara seorang oknum wartawan di Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember. Dan sisa 14 juta uang yang akan diberikan ke rumah saudaranya.
Jika transaksional yang telah disetujui, baik oleh oknum wartawan dengan karyawan SPBU, berarti disitu telah terjadi sebuah pelanggaran penyelewengan BBM pada SPBU tersebut. Apalagi saudara AK dan R yang juga karyawan SPBU mengatakan, bahwa dia yang mengantar sisa uang kekurangan dari nilai transaksionalnya di lokasi yang telah ditentukan.
“Kami selaku profesi wartawan tetap mengedepankan kemitraan dengan pihak Kepolisian. Mengingat Dewan Pers sudah ada moU dengan Kapolri,” urainya.
Masih Ely, pesan saya, kepada Jajaran Kepolisian Resort Jember agar lebih bijak dalam menyikapi sebuah tindakan yang dilakukan wartawan meski memang terkadang oknum – oknum wartawan juga sering kali membuat ulah diluar kode etik jurnalistik. Akan tetapi yang dinamakan oknum tersebut, di instansi manapun pastinya ada.
Dan sebagai catatan, atas apa yang dilakukan oleh ketiga oknum wartawan yang diduga memeras SPBU di wilayah Ambulu, Kabupaten Jember, merupakan dampak terjadinya sebuah penyelewengan BBM bersubsidi. Penugasan yang seharusnya pemeriksaan dilakukan pada cctv SPBU, apakah benar ada kegiatan pelanggaran ataukah pihak SPBU bener-bener tidak mengetahui, bahwa mobil yang diisi tersebut adalah mobil predator (sebutan lain dari mobil yang dimodifikasi dan digunakan untuk borong bbm dalam dunia migas, red) dan jika semuanya itu bener harusnya pelaku penyelewengan maupun operator juga harus ditahan bersama oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan,” pungkasnya.
(Tim)