Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Bekuk 3 Pengedar Ganja Kelas Kakap Lintas Negara

Jumat, 07 Juni 2024 | Juni 07, 2024 WIB Last Updated 2024-06-07T06:04:45Z

Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota,- Diduga merupakan pengedar narkotika golongan I jenis ganja yang sudah sering masukkan barang haram tersebut ke Indonesia dari PNG, Tiga pria diringkus tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota bertempat di Taman Mesran Jayapura, Rabu (5/6) sore.

Dari tiga terduga pelaku dua diantaranya merupakan WNA asal PNG dengan inisial NN (22) dan CN (20), sedangkan satu orang lainnya merupakan WNI yang berdomisili di Dok IX Kali Distrik Jayapura Utara berinisial GB (32).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan peristiwa tersebut.

Kasat mengungkapkan, dari penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening ukuran besar sebanyak 21 paket.

"Ya benar kemarin sekitar jam 5 sore, tim opsnal narkoba Polresta berhasil mengamankan tiga pria yang diduga merupakan pelaku pengedar ganja bersama barang buktinya," kata Kasat.

Lanjutnya, sebanyak 21 plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja siap edar berhasil diamankan oleh tim opsnal.

"Jadi, berawal saat tim opsnal yang intens di lapangan dalam melakukan penyelidikan peredaran narkoba di Kota Jayapura mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman ganja melalui pelabuhan dalam jumlah besar," ujar AKP Irene.

Lanjut AKP Irene, merespon informasi tersebut tim langsung melakukan lidik di lapangan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan ketiga orang tersebut di sekitar Taman Mesran Jayapura.

"Ketiga terduga pelaku itu pun langsung diamankan saat hendak menuju ke Pelabuhan Laut Jayapura dengan membawa barang haram tersebut yang dikemas di barang bawaan mereka," terang AKP Irene.

Dirinya juga menambahkan, kini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik terkait kepemilikan barang bukti yang ditemukan.

"Sementara ini ketiganya sudah diamankan bersama barang buktinya di satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dikembangkan melalui pemeriksaan, diduga kuat mereka sudah sering memasukkan ganja dari PNG dalam jumlah besar, itu masik kami dalami," pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Irene Aronggear.(*)

Penulis : Subhan
×
Berita Terbaru Update