Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Pelaku Pembakar Rumah Panggung Diamankan Polisi

Selasa, 16 Juli 2024 | Juli 16, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T12:38:48Z

Kabar-Indonesia.com | Bone- Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku pembakar satu unit rumah panggung di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Informasi yang diterima, kedua terduga pelaku menyerahkan diri di Mapolsek Ajangale, Selasa (16/07/2024) sekitar pukul 12.00 WITA. 

Sebelumnya, peristiwa pembakaran rumah tersebut terjadi pada Minggu (14/07/24) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.

Korban dalam kejadian ini adalah A. Riskiani, S.Pd., seorang ASN berusia 40 tahun, yang beralamat di Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Kedua terduga pelaku adalah HS, laki-laki berusia 54 tahun, bekerja sebagai pekerja swasta, yang beralamat di Dusun Carikki, Desa Benteng Tellu’e, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone; dan RS, laki-laki berusia 30 tahun, yang beralamat di Desa Ajallaleng, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.IK.,M.H. melalui Kasi Humas, IPTU Rayendra Muchtar, menjelaskan kronologi penangkapan. “Sebelumnya dilakukan pulbaket dan penyelidikan, dan diketahui bahwa terduga pelaku berasal dari Tabbae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, dalam hal ini Kepala Desa Muh Yamin,”

Lanjutnya,“ terduga pelaku menyerahkan diri secara sukarela dengan diserahkan oleh Kepala Desa Tabbae dan diterima oleh Kasat Intelkam Polres Bone, IPTU Muh. Yufsin J, SE, MH,” jelas IPTU Rayendra Muchtar.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain. (r.s)
×
Berita Terbaru Update