Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Penyuluhan Pertanahan Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengakap ( PTSL ) Desa Arjasa Kecamatan Sukowono

Senin, 05 Agustus 2024 | Agustus 05, 2024 WIB Last Updated 2024-08-05T03:41:09Z

Kabar-Indonesia.com | Jember - Pemdes Desa Arjasa Kecamatan Sukowono Jember. Adakan penyuluhan bersama Pertanahan ATR/ BPN Jember. Guna pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) 2024 .

Menurut yang disampaikan ketua pokmas Rosi  PTSL Desa Arjasa mengatakan kepada awak media.
"Benar tahun ini Desa Arjasa adakan program PTSL tahun 2024, agar masyarakat semua bisa memiliki sertifikat tanah yang mana gunanya untuk mengokohkan dan memperjelas dari kepemilikan hak tanah tersebut" ucapanya.

" Dan inilah kesempatan masyarakat untuk memiliki surat sertifikat tanah yang sah dan murah. Dan tentunya kami sebagai ketua pokmas dalam acara PTSL ini , kami sangat berhati - hati kami perjelas dulu dari kepemilikan yang sah, ahli waris dan sebagainya, juga dalam pengukuran nantinya harus betul - betul disaksikan oleh masyarakat yang punya batas tanah yang akan diukur. Agar tidak ada sedikitpun kekeliruan yang akan membuat fatal hasilnya nanti", tandasnya.

" harapan saya selaku ketua pokmas program PTSL ini, semoga masyarakat bisa terbantu tampa harus mengurus sertifikat tanah yang lumayan mahal kalau urus secara mandiri ke BPN ataupun lewat Notaris", imbuhnya. ( gus )
×
Berita Terbaru Update