Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wartawan Tanpa UKW Bukan Wartawan Kata Oknum Petugas Samsat Kaliwates Jember

Jumat, 02 Agustus 2024 | Agustus 02, 2024 WIB Last Updated 2024-08-02T05:05:32Z

Kabar-Indonesia.com | Jember - Lantang dan jelas ucapan salah satu oknum petugas samsat yang beralamat di jalan teratai no.10 - 11. Kaliwates Jember. Mengatakan kepada awak media siapapun yang mengaku wartawan datang ke Samsat  sini harus ada Sertifikat UKW karna bagi saya tanpa UKW bukan wartawan ucapanya kepada beberapa awak media yang ada disana.

" siapapun wartawannya harus menunjukkan UKW kepada saya, karena tanpa UKW itu bukan wartawan, saya bisa kalau hanya sekedar minta buatkan Id card kepada perusahaan pers , tapi kalau tidak punya sertifikat UKW masak itu wartawan kata Dani nama panggilannya, salah satu oknum petugas di samsat di kaliwates.

Ucapanya sangat lantang dan jelas kepada beberapa awak media yang waktu itu ingin bertemu dengan Kepala Samsat Kaliwates. Salah satu Wartawan mengatakan kepada oknum  petugas samsat tersebut bahwa media sudah menjalin kemitraan sejak dulu dengan samsat. Dan apalagi Sertifikat UKW bukanlah sebuah patho'an atau sebuah keharusan yang dimiliki wartawan. Karena yang jelas dikatakan wartawan itu terpenting bisa membuat karya tulis dan selalu patuh akan kode etik jurnalistik, sesuai dengan amanat undang - undang no. 40 tahun 1999 pers.", ucapnya.

Karena saking strategisnya pers bisa dikatakan sebagai pilar keempat Demokrasi, selain lembaga eksekutif , legislatif dan yudikatif. Dalam undang - undang no.40 Tahun 1999 Pada Pasal 3 ayat satu disebutkan bahwa Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi , pendidikan dan kontrol sosial. Jelas wartawan bertugas dilapangan dengan mengantongi Id card , dan surat tugas yang mana sesuai dengan nama yang ada dalam box Redaksi. Bukan karna harus punya sertifikat UKW.
(Gus )
×
Berita Terbaru Update