Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

APH Diminta Usut Penggunaan Dana Hibah KPU Kabupaten Bone

Jumat, 20 September 2024 | September 20, 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T06:42:02Z

Kabar-Indonesia.com | Bone - Ketua Umum Asosiasi Media dan Wartawan Indonesia (AMWI) Dedi Hamzah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengatensi penggunaan dana hibah KPU Bone selama proses tahapan Pilkada Bone 2024 yang terkesan tertutup.

Dia menyebut Tipikor Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone harus mengatensi sedini mungkin supaya bisa mencegah penyimpangan anggaran selama tahapan Pilkada Bone.

Ia menilai anggaran Hibah Dana KPU Bone untuk tahapan Pilkada Bone 2024  tidak sepenuhnya transparan, utamanya anggaran sosialisasi dan publikasi selama proses tahapan Pilkada Bone.

Bahkan kata Dedi, Komisioner KPU Bone terkesan bungkam dan saling melempar bola ketika ditanya oleh wartawan soal anggaran publikasi media di KPU Bone.

"Kami ngin transparansi dana KPU Bone selama tahapan Pilkada. Ini banyak kegiatan sosialisasi di hotel-hotel selama ini. Coba APH periksa lebih dini apakah sudah sesuai peruntukannya. Termasuk anggaran sosialisasi dan publikasinya yang dikemas per item kegiatan apakah itu sudah betul atau tidak,," kata Dedi yang juga Pimred Kabarbone.

Ia pun menyebut dana hibah KPU Bone untuk biaya Pilkada Bone 2024 sebesar Rp 63 Miliar cukup fantastis.

Anggaran ini kata dia disusun oleh KPU Bone kemudian disodorkan ke Pemkab Bone dan disepakati dalam bentuk MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Apalagi kata dia, KPU Bone juga akan mendapatkan kucuran dana dari KPU Provinsi Sulsel untuk tahapan Pilkada Sulsel.

"Harap atensi, supaya tidak ada anggaran tumpang tindih nantinya. Apalagi KPU Bone banyak melakukan sosialisasi yang hanya melibatkan internalnya. Dan selama ini terkesan Komisioner KPU Bone kalau ditanya anggaran publikasinya selalu saling lempar," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone dinilai tidak transparan soal anggaran sosialisasi dan publikasi untuk menyukseskan Pilkada Bone 2024.

Diketahui anggaran publikasi kegiatan KPU Bone untuk Pilkada Bone didesain sedemikian rupa agar bisa terpecah diberbagai di setiap item kegiatan.

Kuat dugaan dana publikasi ini dipecah untuk mengakali agar bisa dikelola sendiri oleh internal KPU Bone dengan menggunakan media publikasinya yang dimiliki internal KPU Bone untuk mengaburkan total dana publikasi selama masa tahapan Pilkada Bone.

Dugaan ini diperkuat, setelah di awal tahapan Pilkada Bone KPU Bone membekali pelatihan jurnalis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bone.

Jika dibandingkan di Pilkada Bone 2019 lalu KPU Bone juga menggandeng organisasi masyarakat (Ormas) untuk sosialisasi, di Pilkada 2024 ini malah KPU Bone mendesain dengan kegiatan Cafe Demokrasi yang digelar di setiap kecamatan oleh internal KPU Bone sendiri.

Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Bone Zainal ketika ditanyakan soal besaran anggaran sosialisasi dan publikasi Pilkada Bone 2024 hanya menjawab normatif.

"Tetap kawal anggaran pilkada sesuai jumlah NPHD. Sebelumnya, sudah saya sampaikan silahkan komunikasi langsung ke PPK (pejabat pembuat komitmen) atau bisa juga ketua sebagai pengampu anggaran dan logistik. Karena semua uang itu dipertanggungjawabkan. Silahkan teman-teman pertanyakan," kata Zainal, Kamis (19/9/2024).

Penjabat Pembuat Komitmen KPU Bone Novi yang coba dikonfirmasi mengatakan anggaran sosialisasi tahapan Pilkada Bone itu dipecah-pecah setiap item kegiatan.

"Biaya publikasi itu di pecah-pecah setiap kegiatan. Setiap ada kegiatan itu ada anggaran publikasinya untuk media, sesuai dengan kebutuhan," jelasnya dilangsir di kabarbone.com, Jumat (20/9)

Ketika ditanya berapa total anggaran keseluruhan, ia tidak bisa menyimpulkan totalnya.

"Anggaran keseluruhan, saya belum tahu totalnya," ungkapnya.

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang dihubungi juga memberi tanggapan yang sama.

"Anggara media totalnya saya kurang tahu, karena itu per item kegiatan," pungkasnya.

Fakta yang ditemukan, bahwa KPU Bone hanya mengeluarkan anggaran publikasi ketika moment tertentu, seperti pengumuman pendaftaran Cakada dan penetapan administrasi calon yang dinyatakan lengkap dengan memenuhi syarat. (*)
×
Berita Terbaru Update