Kabar-Indonesia.com | Jember - LPK Nasional Indonesia kembali datangi Polres Jember untukj menindak lanjuti perkembangan kasus dugaan penipuan 378 KUHP dan Penggelapan 372 KUHP didalam tubuh Lembaga Halal Center Alfalah Jember.
Pimpinan LPKNI Jember BAGUS BUDIONO,S.H mendatangi Kapolres Jember pada selasa 17 September 2024 Jam 10.00 WIB. Dengan beberapa anggota LPKNI juga didampingi Staf komisioner S, PITER SAMOSIR,S.H.M.H juga Tim Advokasi LPKNI yaitu IMANUEL RONY PRIBADI, S.H dan ESER PRIADY BOROTODING, S.H . Menghadap Kanit Pidum polres Jember untuk mempertanyakan tindak lanjut dan sampai dimana kasus yang dilaporkannya.
"BAGUS BUDIONO,S.H. Pimpinan Lembaga Perlindungan Konsumen LPKNI Jember mengatakan kepada awak media.
",iya benar hari ini kami datang kepolres ini, guna menghadap kepada Kanit Pidum Polres Jember, mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut kasus yang kami laporkan",ungkapnya.
"Kami melaporkan masalah dugaan tindakan penipuan dan penggelapan di sebuah lembaga Halal Center Alfalah Jember. Dimana kami mendampingi para korban yaitu RUDI BAWONO , NANUK DYAH SEKAR AYU, ERVIN NOVIAN. Dimana mereka telah merasa di dholimi dan tertipu secara materi dan finansial oleh salah satu anggota Lembaga Halal enter Alfalah Jember yang punya nama panggilan TAQI", ucapnya.
"Kedatangan kami hari ini juga membawa bukti - bukti tambahan baru yang mana bukti ini kami yakini akan tambah memberatkan kasus ini nantinya. Dan juga iak pelaku usaha yang mengurus Sertivikat Halal ke Alfalah center ini sampai satu tahun ini sertvikatnya tidak kunjung keluar setelah mau urus sertivikat Halal ditempat lain tidak bisa karna NIK KTP mereka sudah terdaftar. Ini juga perlu diselidiki oleh kepolisian karna sertivikat halal ini menyerapc uang Negara", tuturnya.
"Harapan kami dari LPKNI Jember polres Jember harus segera mengusut tuntas kasus ini, agar terang menerang kasian para korban yang sudah melapor ini dan juga kasian masyarakat diluar sana yang maunya punya sertivikat halal malah gak jadi - jadi dan nomer NIK di KTP ternyata sudah terpakai",tutupnya.
(Faryadi)