Kabar-Indonesia.com | Bone - 11 pelaku penganiayaan diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres yang pimpin langsung oleh Aiptu Tahir.
Penangkapan kesebelas pelaku terjadi di Jalan Sambaloge, Kelurahan Manurungge, Kec Tanete Riattang dan di Jalan KH Samsuddin, Kel Lonrae, kec Tanete Riattang Timur, Kab. Bone pada Jumat kemarin (20/09/2024).
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan bahwa, pelaku diamankan karena telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Salma Bin Sopyan (22) di Pallengoreng Kel. Biru Kec. Tanete Riattang pada Kamis (19/9/2024), sekira pukul 21.30 Wita
"Kejadian berawal saat korban bersama temanya sedang duduk di pos ronda namun tiba-tiba pelaku bersama temannya yang mengendari Sepeda Motor langsung menghampiri korban dan memarangi korban pada bagian telapak tangan kiri, lengan tangan kanan dan pada bagian jidad," ujar kepada media, Sabtu (21/09/24).
Sehingga dari kejadian tersebut, lanjut Kasat Resrkim, korban mengalami luka terbuka pada telapak tangan kiri, luka terbuka pada lengan tangan kanan dan luka terbuka pada jidad, dan kemudian korban melaporkan ke Mapolres Bone guna proses Penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil introgasi, pelaku membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka", Jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa, awalnya pelaku dan korban terlibat kesalahpahaman hingga terjadi adu mulut dan pelaku meninggalkan tempat.
"Namun selang beberapa menit setelah terjadinya kesalahpahaman, para pelaku kembali mendatangi tempat korban nongkrong dan langsung melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam", Terangnya.