Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Miris,Seorang Lansia Bakal Kehilangan Bantuan PKH,Karena Rumitnya Proses Pengurusan Kartu Baru

Senin, 28 Oktober 2024 | Oktober 28, 2024 WIB Last Updated 2024-10-28T13:59:13Z

Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) lansia diterimakan setiap bulan nya, Namun tidak bagi Sarmi (74 tahun) warga warga RT 02 RW 09 Dusun Kendal Desa Tumpuk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jawa Timur.
 
Pasalnya gara-gara kartu PKH milik nya hilang dan pengurusan kartu yang bersangkutan di wajibkan hadir di Bank yang mengeluarkannya tersebut,padahal kondisinya tidak memungkinkan untuk hadir ke Bank BNI Cabang Pacitan.

Kepala Desa Tumpuk Harjito membenarkan jika yang bersangkutan kehilangan kartu PKH nya, menurutnya bantuan yang di terima sebenarnya tidak besar namun hal itu sangat bermanfaat bagi Sarmi.

"Memang kartu PKH dari Ibu Sarmi hilang dan hal tersebut sudah di laporkan ke pendamping PKH,namun sudah di usahakan tidak bisa dan yang bersangkutan harus hadir langsung ke Bank tersebut, padahal bantuan itu sangat berarti karena Ibu Sarmi sudah tidak memiliki suami yang meninggal beberapa tahun lalu,"ujar Kades kepada awak media, Kamis (28/10/2024).


Lebih lanjut Kades menambahkan,lansia  tersebut berusaha membuat kartu yang hilang namun sangat di sayangkan , pembuatan kartu tidak bisa di wakilkan anak kandungnya.Karena terbentur aturan yang ada, dan menurut keterangan dari petugas bank BNI cabang Pacitan.

"Padahal Ibu Sarmi baru sembuh dari sakit dan tidak mungkin untuk di ajak ke kantor bank tersebut ,"tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Sumoro Hadi saat di hubungi mengatakan jika pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Bank tersebut,agar ada solusi bagi penerima bantuan seperti yang di alami Ibu Sarmi.

"Besok kita akan koordinasikan dulu dengan pihak Bank mas,nanti hasilnya akan kita sampaikan,"tandasnya.  

Hal tersebut sangat disayangkan semestinya aturan di buat untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat  tapi ini justru karena aturan yang sulit menjadikan warga bisa kehilangan hak yang di dapatnya.

Hingga berita ini ditulis pihak Bank BNI Cabang Pacitan belum bisa di konfirmasi terkait hal tersebut.(tyo)
×
Berita Terbaru Update