Kabar-Indonesia.com | Bone - Peredaran rokok yang diduga memakai cukai palsu semakin marak di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Dan diduga melibatkan oknum APH.
Dengan maraknya peredaran rokok diduga ilegal juga berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena rokok merupakan barang kena cukai hasil tembakau (BKC-HT) juga berkontribusi pada pembangunan negara.
Sofyan selaku sales mengaku sudah tiga tahun menjalankan bisnis tersebut, dan ia juga mengaku telah memasarkan sejumlah prodak rokok yang diduga memakai cukai palsu, yakni merek Zeez, HRG dan MBS di beberapa kabupaten, yakni kabupaten Bone, Soppeng, Wajo dan Sidrap.
Disinggung soal keterlibatan oknum APH, Sofyan sontak menyebut nama oknum anggota Polres Bone "AR"
Kembali disinggung, apakah ada storan tiap bulan ke oknum terebut,“ tidak ada, tapi biasa menelpon minta bantu-bantu,” ungkapnya.
“ 500 ribu biasa juga 1 juta,” kata Sofyan, Selasa (08/10/24).
Lanjut awak media melayangkan pertanyaan, apa ada gudangnya di Bone, jawab Sofyan,“ tidak ada, ketika barang masuk langsung kita edarkan”.
“ Berapa kontainer biasa masuk dalam satu bulan” tanya awak media.
Jawab Sofyan,“ satu sampai dua kontainer”
( Rustan )