Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Bertempat di lapangan apel Mapolres Pacitan, Kapolres AKBP Agung Nugroho pimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada 3 (tiga) Personil Polres setempat.
Ketiganya adalah AIPTU SOEHARTONO jabatan terakhir Ba Sat Samapta berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim nomor : KEP/ 504/ IX / 2024 kemudian BRIGPOL ARIF WAHYU jabatan terakhir Ba Sat Samapta berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim nomor : KEP/ 505/ IX / 2024 dan BRIPTU SUHARTONO jabatan terakhir Ba Sat Samapta berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim nomor : KEP/ 506 / IX / 2024.
PTDH itu dibuktikan Kapolres selaku Inspektur upacara dengan pemberian tanda silang pada foto ketiga personil tersebut.
Dalam amanatnya Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menyampaikan jika pada kesempatan ini Polres melaksanakan upacara pemberhentian tidak hormat kepada tiga rekan kita mantan anggota.
.“Untuk itu pada kesempatan ini saya ingin menekankan apapun kejadian atau tindakan yang dilakukan rekan kita harus menjadi pelajaran dari pengalaman,”kata Kapolres, Jum'at (18/10/2024).
Agung menambahkan Polri telah menerapkan Reward dan Punishment kepada beberapa personel yang memiliki kinerja yang baik serta memiliki loyalitas yang tinggi dan dinilai mampu menjadi contoh yang baik kepada rekan-rekan lain. Ada Namanya memberikan Reward atau dianugerahi namun ada juga rekan rekan kita yang mungkin bertindak di luar ketentuan ada Namanya punishment
"Hari ini, kita melihat hukuman yang tertinggi dimana 3 rekan kita harus menerima sanksi penghentian dengan tidak hormat. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua,"tambahnya.
AKBP Agung menegaskan keputusan ini merupakan hasil evaluasi dari pimpinan tertinggi yaitu Kapolda Jatim yang direkomendasikan dari Kasatker masing-masing, dan meskipun ada berbagai upaya, kami tidak dapat lagi mempertahankan rekan-rekan tersebut sebagai anggota Polri.
"Ini adalah pelajaran bagi kita semua, bahwa sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, kita harus terus belajar dan memahami tugas serta tanggung jawab kita sebagai anggota Polri, termasuk apa yang dilarang,"tegasnya.
"Sekali lagi saya tekankan kepada personil,diharapkan bahwa pemberian sangsi tertinggi pada upacara PTDH. Kalau bisa ini menjadi yang terakhir di Polres Pacitan. Untuk itu kepada seluruh personil agar semua introspeksi dan renungan meskipun itu adalah kesalahan dari rekan kita tapi berharap kita tidak mengulangi kesalahan - kesalahan yang dilakukan yang kemudian kita sendiri akan di seremoni nanti,"Pungkas Kapolres.(tyo)