Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Dalam rangka Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan mengelar Lomba Foto Pilkada 2024.
Ajang tersebut untuk masyarakat umum yang sudah bisa memberikan Hak Pilihnya di Pilkada 2024 ini, Lomba ini sebagai ajang kreatifitas baik di TPS mau pun para pemilih.
Bagi masyarakat Kabupaten Pacitan ayo ikuti fan menangkan hadiah dari Lomba tersebut, ini syarat dan ketentuannya
KETENTUAN
1 lomba foto TPS terbuka untuk umum dan gratis
2 peserta adalah pemilih yang berhak memilih di wilayah kab. Pacitan
3. Peserta wajib follow dan tag instagram @kpu pacitan
4 Akun instagram tidak boleh dikunci saat berlangsung nya lomba
5. Peserta yang melakukan segala bentuk kecurangan akan di diskualifikasi dan di anulir dari kompetisi lomba foto.
Mekanisme:
A . Lomba foto terdiri dari 4 kriteria.
1. Kategori weafie TPS kreatif
2. Fotogenik selfi /weafie background TPS.(bukan di dalam ruang TPS)
3. lomba foto unjuk jari kelingking bertinta
4. Foto selfi/ weafie inspiratif di TPS
B. FOTO dikirim maksimal pada 28 november 2024 pukul 23.59 dan pemenang diumumkan tanggal 1 Desember 2024 di medsos KPU pacitan
C. Peserta hanya berhak mengupload 1 foto dalam satu akun
d. Peserta uplod di akun masing masing dengan caption menarik tag akun @KPUPACITAN dengan hastag #PilkadaSerentakPacitan2024
E. foto tidak mengandung unsur SARA dan pornografi. Tidak melanggar hukum. Tidak ada unsur politik, tidak mengandung unsur partisan pilkada 2024dan benar adanya foto saat itu
F. Materi foto yang diikut sertakan tidak melanggar hak milik dan hak kekayaan intelektual orang dan atau pihak lain
G. Foto yang masuk menjadi hak KPU pacitan. Dan keputusan pemenang dapat di pertanggung jawabkan.(tyo)