Kabar-Indinesia.com | Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui tim percepatan stunting Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat koordinasi (rakor) percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Rakor secara langsung dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Minggu Basuki di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (28/10/2024).
Dihadiri oleh satgas stunting Kabupaten Kotabaru dan anggota TPPS, koordinator satgas stunting Provinsi Kalsel, Forkopimda, Kepala SKPD dan Camat se- Kabupaten Kotabaru.
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah monitoring dan evaluasi program dan kegiatan pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru pada tahun 2024," ujar Ir.Sri Sulistiyani,M.Ph.
Dijelaskannya, untuk mengetahui kendala dalam intervensi spesifik dan sensitif dalam pencegahan dan penurunan stunting agar dapat menjadi solusi dan arah kebijakan dalam percepatan dan penurunan stunting tahun 2025.
"Adapun aksi nyata yang dihasilkan dari pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui rakor TPPS, yaitu melaksanakan penanganan intervensi serentak di Kotabaru dan melaksanakan pemanfaatan dana Desa serta melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Kecamatan termasuk Sesa lokus," tambahnya.
Sedangkan untuk hasil monev yang dilaksanakan diantaranya, TPPS dibeberapa Kecamatan mulai aktif, data KRS masih belum tersosialisasi dan dimanfaatkan sesuai amanah pepres 72 tahun 2021 dan SDM di Kecamatan, Desa dan kader perlu peningkatan kapasitas dan dukungan pembiayaan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Minggu Basuki mengatakan, melalui monitoring dan evaluasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat kita evaluasi sejauh mana program dan kegiatan beserta anggaran yang digunakan dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kotabaru, apakah capaiannya mencapai target yang telah ditentukan.
"Dengan adanya ini, diketahui kendala dan permasalahan yang ada baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam upaya menurunkan prevalensi stunting 14% yang merupakan target Nasional yang telah ditetapkan ditahun 2024," ungkapnya.
Permasalahan yang ada dan merupakan faktor determinant dalam prevelensi stunting di Kabupaten Kotabaru yang saat ini sebesar 20,1% pada tahun 2024, di Kabupaten Kotabaru seperti indeks ketahanan pangan sebesar 80,5%, padahal stunting ada hubungan yang erat dalam kemiskinan ekstrim dan perekonomian keluarga yang masih miskin.
"Namun dalam hal ini pemberian bantuan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil, berupa bantuan sosial, bantuan sembako, bantuan pengurusan BPJS kesehatan serta pemanfaatan pekarangan serta edukasi gizi seimbang pada isi piringku bagi ibu hamil dan balita," jelsnya.
Dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting masing menunggu kebijakan Presiden RI Prabowo, apakah program dan kegiatan pada tahun 2025 seperti makan siang gratis pada anak sekolah atau yang lainnya berdasarkan RPJMD tahun 2025-2029.
"Saya meapresiasi yang setinggi tingginya dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan rakor TPPS terkait monitoring dan evaluasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru saya harapkan agar dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab dari setiap SKPD yang berhadir dihari ini," pintanya.(Herpani).