Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ini Klarifikasi Dari Bank BNI Pacitan Terkait Sulitnya Pengurusan Kartu PKH Yang Hilang

Minggu, 03 November 2024 | November 03, 2024 WIB Last Updated 2024-11-03T02:35:56Z


Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Terkait Pembuatan Kartu PKH yang Hilang Di Persulit oleh Bank BNI Pacitan kepada Penerima Manfaat yaitu Sarmi (74 tahun) warga warga RT 02 RW 09 Dusun Kendal Desa Tumpuk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jawa Timur.


Namun hal tersebut di bantah oleh pihak Bank BNI Pacitan,Pasalnya Bank BNI hanya sebagai penyalur keuangan,sedangkan pemilik program adalah Dinas Sosial.


Ia mengatakan,jika pengurusan kehilangan kartu PKH itu tidak sulit apa bila sesui prosedur yang berlaku di perbankan yang di tunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur bantuan sosial tersebut.


"Kami sebagai instusi perbankan yang di tunjuk oleh kementrian sudah sesui aturan yang berlaku,jika semua  memenuhi persyaratan pasti akan di layani dengan mudah,"ujar Wruhanto Cahyo Nugroho Pimpinan Bank BNI Pacitan kepada awak media, Jum'at (01/11)2024). Kemarin.


Pimpinan Bank BNI membenarkan jika ada salah satu anak kandung dari Sarmi datang ke kantornya untuk mengurus kartu milik ibunya, namun ada syarat yang tidak bisa di penuhi sehingga tidak bisa di layani.


"Yang bersangkutan mengatakan jika Ibu Sarmi sedang sakit, sehingga kami meminta membawa surat keterangan dari Puskesmas terdekat, namun tidak bisa menunjukan surat itu,"jelasnya.


"Padahal jika memang yang bersangkutan memiliki  penyakit menahun atau lain-lain,dan ada keterangan dari Puskesmas,kami akan lakukan jemput bola dalam arti petugas akan ke rumah penerima program tersebut untuk melakukan pergantian Kartu yang hilang,"imbuhnya.


Namun kini Ibu Sarmi sudah bisa menggunakan kartubPKH yang baru dan sudah di lakukan pergantian kartunyang yang hilang.


Sementara itu pawarta mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Sosial Pacitan Sebagai pemilik program Bansos, Namun Kepala Dinas sedang dalam perjalanan ke Mojokerto.


Awak media juga berusaha meminta konfirmasi melalu WhatsApp tapi hingga beruta ini di tulis belum ada respon sama sekali.


Sebagai pemilik program, Dinas Sosial yang memiliki kebijakan jika ada masyarakat penerima manfaat seperti Ibu Sarmi itu agar mempermudah pengurusannya. 


Di harapkan tidak ada hal yang sama terjadi kembali bagi warga masyarakat yang lainnya seperti di alami Ibu Sarmi.(tyo)

×
Berita Terbaru Update