Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

HMI Pacitan Ikut Serukan Penolakan PPN 12%

Senin, 30 Desember 2024 | Desember 30, 2024 WIB Last Updated 2024-12-30T12:18:00Z
Kabar-Indonesia.com | Pacitan - Diberlakukannya kenaikan Pajak Pertamban Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025 menuai polemik. 

Bagaimana tidak, banyak ahli ekonomi & aktivis menilai hal tersebut akan memberikan dampak buruk terhadap ekonomi masyarakat kelas menengah & bawah. Gelombang protes mulai bermunculan. Salah satunya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan.

HMI Pacitan turut melayangkan tolakan atas kenaikan PPN 12%. Fomatur HMI Pacitan, Roky Prima Utama, melihat kebijakan ini tidak berpihak terhadap wong cilik, hanya akan memperburuk ketimpangan ekonomi. 


"Kenaikan PPN ini akan menggencet rakyat kelas menengah kebawah, sebab mereka  mengeluarkan porsi sama besar dengan orang kaya untuk membayar pajak. Apalagi, saat ini daya beli masyarakat semakin lemah. Ini bisa menyebabkan banyak rakyat menengah terdorong jatuh ke dalam kemiskinan,” Ujar Roky (Senin/30/12/2024).

Roky juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menolak kebijakan ini. "Seruan untuk menolak kebijakan adalah mutlak. Kendatipun sudah menjadi Undang-Undang, jika masyarakat bersatu untuk melakukan gerakan protes, maka akan mendapatkan perhatian serius pemerintah" Terang Roky.

Tanggapan lain datang dari, Yusuf Mukib, Kepala Bidang Pertisipasi Pembangunan Daerah HMI Pacitan. Yusuf turut menyerukan agar pemerintah berfokus untuk memberikan kebijakan konkrit untuk menstabilkan APBN, tanpa membebani masyarakat dengan pajak.
"Pajak adalah kebijakan instan, pemerintah harus berinovasi agar mendapatkan APBN lebih banyak dari sektor selain pajak. Apalagi sekitar 80% pendapatan negara adalah dari memajaki uang rakyat" Pungkas Yusuf.(*)
×
Berita Terbaru Update