Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Tingkatkan Pengelolaan dan Akuntabilitas Urusan Pertanahan, PUPR Kalsel Gelar Rakor

Selasa, 17 Desember 2024 | Desember 17, 2024 WIB Last Updated 2024-12-17T14:54:04Z
Kabar-Indonesia.com | Banjarmaain- Rapat Koordinasi dan Singkronisasi program dan kegiatan urusan pertanahan kewenangan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa (17/12/2024).

Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka peningkatanan pengelolaan dan akuntabilitas dalam urusan pertanahan.

Plt Kadis PUPR Kalsel, M Yasin Toyib diwakili Sekretaris Andri Fadli mengatakan, dengan adanya KepmenDagri No. 900 tahun 2023 sebagai panduan utama dalam tata kelola keuangan Daerah, menjadi penting bagi semua pihak untuk memahami dan menerapkan kebijakan ini secara efektif guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pertanahan sebagai salah satu aset vital bagi pembangunan suatu daerah, memerlukan pengelolaan yang efisien dan akuntabel. Oleh karena itu melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Singkronisasi program dan kegiatan terkait, langkah-langkah strategis akan diambil guna meningkatkan pengelolaan pertanahan yang berkualitas,” ucap Andri. 

Menurut Andri, dengan adanya peraturan ini anggaran program dan kegiatan tertentu yang telah dianggarkan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, seperti pengadaan tanah untuk kepentingan umum serta penyelesaian sengketa dan ganti rugi tanah, perubahan dari KepmenDagri No. 050 tahun 2021 ke No. 900 tahun 2023 menuntut perhatian ekstra. 

“Optimalisasi anggaran daerah, pemahaman teknis yang beragam, dan peningkatan akuntabilitas menjadi fokus utama untuk memastikan pelaksanaan kebijakan yang efektif,” tambahnya.

Oleh karena itu, kerja sama dan koordinasi antara berbagai pihak memegang peranan penting. Secara bersama-sama, pemangku kepentingan perlu menyelaraskan pemahaman, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat komitmen dalam menjalankan ketentuan kebijakan terbaru. 

“Jadi melalui Rapat Koordinasi ini menjadi momentum untuk menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kalsel sehingga dapat mewujudkan pengelolaan pertanahan yang menyeluruh dan efektif guna mendukung kemajuan masyarakat Kalsel secara berkelanjutan,” jelasnya.

Pewarta; Herpani
Sumber; MC Kalsel
×
Berita Terbaru Update