Kabar-Indonesia.com | Jayapura Kota,- Polsek Heram berhasil menghentikan rencana penyelenggaraan goyang party di Jalan Perahu Padang Bulan Ale-Ale, Distrik Heram, Rabu (15/1) Malam.
Kapolsek Heram AKP Bernadus Yunus Ick mengatakan pihaknya mendapatkan informasi melalui media sosial tentang rencana penyelenggaraan acara tersebut dan segera melakukan tindakan pencegahan.Polsek Heram bergerak cepat untuk menghentikan acara tersebut.
AKP Bermadus menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. "Kami tidak akan membiarkan acara yang tidak berizin ini menimbulkan gangguan dan kerusuhan di wilayah hukum Polsek Heram," ujarnya.
"Kami akan mengambil tindakan tegas terukur untuk membubarkan jika acara ini masih ingin dilanjut, tentunya para Penyelenggara akan kami berikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,"tegasnya
AKP Bernadus memberikan himbauan dan pemahaman pada penyelenggara untuk tidak melakukan kegiatan tersebut karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
"Kami berharap dengan adanya kehadiran dan himbauan yang kami berikan ini tidak hanya dipandang sebelah mata karena ini merupakan bentuk peduli dari Polri dalam menciptakan ketertiban serta suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Jayapura."pungkasnya.(*)
Penulis : Andri