Kabar - Indonesia.com | Jember - Bumdesma Kecamatan Jelbuk Kini ada dugaan Pemecah Rekor anggaran kurang lebih dari 1,5 milyar rupiah raib, atau fiktif pengelolaannya.
Tim media mendapatkan laporan dari banyak nara sumber yang mana, pengelolaan anggaran bumdesma Kecamatan Jelbuk yang terdiri dari enam (6 ) Desa amburadul dan sampai ada dugaan penggelapan dana anggaran yang cukup fantastis.
Dari beberapa media online mencari fakta - fakta dan mengklarifikasi Direktur Bumdesma pada hari jumat tanggal 8 maret 2025, dimana pertemuan dilakukan disalah satu rumah warga Desa Candijati dan tim media tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Seakan - masalah ini tidak dianggap serius.
Pada hari senen tanggal 10 maret 2025 tim media mencoba untuk mengklarifikasi masalah ini ke seorang pengawas Bumdesma Kecamatan Jelbuk, pak Joko yang mana dia juga sebagai Ketua BPD Desa Jelbuk, pertemuan juga dihadiri sekretaris juga Pimpinan LPKNI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Jember Bagus Budio, pertemuan dilakukan di Kantor Bumdesma Kecamatan Jelbuk pada Jam 12.00 wib , mengatakan kepada awak media.
" iya betul saya sebagai Dewan pegawas Bumdesma, dan saya terkejut mendengar bahwa saya diduga ikut menggelapkan atau memfiktifkan anggaran sampai kurang lebih 200 juta rupiah itu, saya tidak pernah merasa memakek atau mengambil uang bumdesma itu, jennengan bisa langsung tanya ke Direktur atau kepada koordinator penasehat yaitu Kepala Desa Sukowiryo", ucapnya.
Ditanya mengenai tanggung jawab sebagai Dewan pengawas Bumdesma Kecamatan Jelbuk. Tentang keluar masuknya keuangan beliyau jawab tau tapi tidak tau yang sebenar realisasinya bagaiman.
"Saya tau mas uang itu dikeluarkan ke kelompok mana, namun kalau masalah detil realisasinya saya tidak tau, bisa mas tanyakan langsung kepada Direktur atau kepada koordinator pengawas. Karna sayapun masalah ini susah jawabnya dan takut salah apalagi cuman saya yang wartawan mintai keterangan",gumamnya.
sedangkan tim media beberapa kali mendatangi Kantor Desa Sukowiryo untuk bertemu mengklarifikasi Kepala Desa Sukowiryo selalu tidak ada ditempat.
Pimpinan LPKNI Jember Bagus Budiono akan terus menggali informasi dan bukti - bukti akan kasus ini.
"Saya selaku pimpinan Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Jember, akan terus mengawal kasus dugaan penggelapan atau fiktifnya anggaran dana bundesma Kecamatan Jelbuk ini. Karna ini bukan tanggung - tanggung, saya rasa cukup fantastis. 1,5 milyar ini bukan uang yang kecil", ujarnya.
"Terus saya bertanggung jawab untuk terus mengawal kasus ini. Bahkan kemungkinan besar nantinya setelah semua bukti - bukti terkumpul dan falid, tentu saya akan laporkan kerana hukum , ke Kejaksaan Jember , ke kepolisian bahkan saya akan juga akan melangkah ke Ombudsman. Agar masalah ini cepat kelar dalam artian kasusnya tidak tersendat - sendat", pungkasnya. (TIM)