Kabar - Indonesia.com | Polresta Jayapura Kota,- Hari ke empat pelaksanaan pemeriksaan administrasi awal rekrutmen Polri TA.2025 pada Pabanrim Polresta Jayapura Kota, sebanyak 66 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dipulangkan, giat tersebut diselenggarakan di Aula SPN Polda Papua Distrik Jayapura Utara.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kabag SDM AKP I Nengah S. Gapar, S.Sos saat ditemui di SPN Polda Papua, Jumat (14/03/2025) siang.
AKP Nengah mengatakan, sebanyak 1.237 peserta Calon Siswa (Casis) yang mengikuti tahapan Rikmin Awal tersebut dengan rincian Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) 1.038 Orang, Bintara Brimob 150 Orang, Bintara Pol air 5 Orang dan Tamtama sebanyak 24 Orang.
"Hingga hari keempat pelaksanaan tahapan Rikmin Awal, sebanyak 66 peserta dinyatakan TMS dengan masing-masing kekurangannya, ada yang tinggi badan tidak mencapai batas minimum, ada juga umurnya sudah melebih batas maksimum dan ada yang domisilinga belum cukup dua tahun di Kota Jayapura," ungkap AKP Nengah.
Lebih lanjut kata AKP Nengah, sementara dalam penyelenggaraan tahapan Rikmin awal tersebut, Pabanrim (Panitia Bantuan Penerimaan) Pabanrim Polresta Jayapura Kota dibantu oleh Dinas Dukcapil Kota Jayapura dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua.
"Bagi peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat atau lanjut ke tahapan berikutnya, kami berpesan agar tetap jaga kesehatan dan siapkan diri dengan terus belajar dan berlatih dengan tekun serta jangan lupa berdoa kepada Yang Maha Kuasa," imbau AKP Nengah.
Dirinya juga menambahkan, sementara bagi peserta yang telah dinyatakan TMS, silahkan menyadari kekurangan yang ada dan jadikan acuan untuk merubahnya hingga saat rekrutmen Polri berikutnya bisa melanjutkan perjuangan yang tertunda. "Jangan berkecil hati bagi yang TMS, tetap terus berusaha dan berdoa, semua orang ada masanya karena setiap masa ada orangnya," pungkas Kabag SDM Polresta AKP Nengah.(*)
Penulis : Andri