Kabar-indonesia.com | Jayapura - Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk pelaku pencurian 3 unit Handphone di wilayah Aryoko, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Krishnanda, S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabtu (26/04) siang, membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang berinisial DN (23).
Kasat Reskrim menerangkan penangkapan pelaku DN berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 307 / IV / 2025 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, Tanggal 23 April 2025 Tentang Pencurian.
"Yang mana tim berhasil membekuk pelaku saat sedang berada di seputaran Varian Foto setelah itu tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan pelaku di Polresta Jayapura Kota," ujar Kasat Reskrim.
Lanjut AKP Dewa menjelaskan, pelaku yang merupakan residivis pun mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian pada 22 April 2025 lalu dengan cara berjalan menuju kamar kos korban lalu mencoba membuka pintu rumah korban ternyata tidak dikunci setelah itu pelaku masuk mengambil 3 (tiga) unit HP kemudian pelaku pergi meninggalkan rumah kos korban.
Adapun 3 Buah Unit HP yang dicuri oleh DN yakni bermerk 1 Buah Unit HP Iphone XR warna hitam, 1 Buah Unit HP Iphone 11 warna putih, 1 Buah Unit HP OPPO F7 warna biru (masih dalam pencarian).
"Kini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," Pungkas Kasat Reskrim AKP Dewa.(*)
Penulis : Danu