Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Rekrutmen Sukwan Puskesmas di Pacitan Disorot Ada Aroma Nepotisme dan Minim Transparansi

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T09:13:25Z


Kabar-indonesia.com | Pacitan – Dugaan praktik tidak sehat dalam proses perekrutan tenaga sukarelawan (sukwan) di Puskesmas Tanjungsari, Kecamatan Kota Pacitan, mulai mencuat ke permukaan. Masyarakat mempertanyakan kejelasan prosedur setelah tiga sukwan baru direkrut secara diam-diam tanpa informasi terbuka kepada publik. Mirisnya, dua dari tiga tenaga baru tersebut diketahui merupakan anak dari pegawai internal, sementara satu lainnya disebut memiliki latar belakang keluarga aparat.


Salah satu pelamar yang kecewa, Suci Maharani, warga setempat, mengungkapkan bahwa dirinya ditolak saat mengajukan lamaran pada akhir 2024 karena alasan tidak adanya kebutuhan tenaga baru. Namun hanya sebulan berselang, tiga nama justru muncul sebagai tenaga baru di puskesmas tersebut.


“Saya sempat ditolak dengan alasan formasi penuh. Tapi anehnya, bulan berikutnya justru ada yang diterima. Kalau begini, jelas ada yang janggal,” tutur Suci saat ditemui pada Rabu (24/4/2025).


Penelusuran Suci pun menguak fakta yang mengundang tanya. Dua dari sukwan baru tersebut mengisi posisi krusial di bagian pelayanan dan apotek—posisi yang seharusnya ditempati ASN. Fakta bahwa mereka merupakan anak dari pegawai puskesmas dan aparat memperkuat dugaan adanya praktik nepotisme.


“Tidak ada seleksi terbuka, tidak diumumkan, dan langsung kerja. Ini seperti jalur khusus untuk ‘orang dalam’. Di mana keadilannya?” tegas Suci dengan nada kecewa.


Ketika dimintai keterangan, Penjabat Tata Usaha Puskesmas Tanjungsari, Indra Gunawan, mengakui keberadaan tiga sukwan baru. Ia beralasan kebutuhan tenaga saat itu mendesak sehingga mereka langsung diterjunkan untuk membantu pelayanan.


Namun, pernyataan tersebut tampak bertentangan dengan penjelasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan. PJ Sekretaris Dinas, dr. Nurfarida, menyatakan bahwa belum ada laporan atau pengajuan resmi dari Puskesmas Tanjungsari terkait penambahan tenaga.


“Rekrutmen sukwan diperbolehkan, tapi wajib mengikuti prosedur dan dilaporkan ke Dinas. Sampai hari ini kami belum menerima dokumen apa pun dari Puskesmas Tanjungsari,” jelas dr. Nurfarida.


Ketidaksinkronan antara pernyataan puskesmas dan pihak dinas semakin memperkuat dugaan adanya prosedur yang dilangkahi. Dinas pun menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dan membuka kemungkinan investigasi oleh Inspektorat serta BKSDM Pacitan.


Apabila ditemukan pelanggaran atau unsur gratifikasi, sanksi sesuai ketentuan akan diberlakukan. Kasus ini menjadi cermin buram praktik birokrasi lokal yang masih menyisakan ruang untuk permainan kekuasaan, bahkan di sektor kesehatan yang mestinya mengedepankan integritas dan pelayanan publik.(Tim)

×
Berita Terbaru Update